Keputusan mengejutkan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Mulai 31 Agustus 2025, tunjangan perumahan bagi anggota dewan resmi dihentikan. Padahal, sebelumnya setiap anggota DPR menerima tunjangan perumahan mencapai Rp 50 juta per bulan.
Langkah ini diambil setelah adanya kesepakatan dari delapan fraksi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani, dalam rapat bersama pimpinan fraksi di Gedung Parlemen, Jakarta.

Ilustrasi anggota dpr ri menggelar rapat membahas tunjangan perumahan
Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, sekaligus melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” jelas Puan dalam keterangan resminya, Kamis (4/9/2025).
DPR Sepakat Hapus Tunjangan Perumahan
Rapat penting tersebut juga dihadiri oleh tiga Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Puan menegaskan bahwa keputusan ini bukan hanya sekadar penghapusan tunjangan, tetapi juga bentuk komitmen DPR untuk menjawab kritik dan aspirasi masyarakat. DPR disebut akan menjalankan reformasi kelembagaan agar lebih transparan dan sesuai dengan harapan rakyat.
Saya yang akan memimpin langsung reformasi DPR. Prinsipnya, DPR harus terus berbenah dan memperbaiki diri. Aspirasi masyarakat akan kami jadikan masukan yang membangun,” ujar Puan.
Moratorium Kunjungan ke Luar Negeri
Selain menghapus tunjangan perumahan, DPR juga memutuskan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, saat menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai dibicarakan publik.
Mulai 1 September 2025, anggota DPR tidak lagi melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali dalam kondisi khusus seperti undangan resmi kenegaraan.
Tak hanya itu, sejumlah fasilitas DPR juga dievaluasi dan dipangkas, mulai dari:
- biaya langganan,
- daya listrik,
- jasa telepon,
- komunikasi intensif, hingga
- transportasi.
DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota setelah dilakukan evaluasi menyeluruh,” ungkap Dasco.
Rincian Gaji & Tunjangan Anggota DPR Terbaru 2025
Meski tunjangan perumahan dihapus, anggota DPR tetap menerima gaji pokok serta berbagai tunjangan lain. Berikut daftar lengkap gaji dan tunjangan DPR 2025 berdasarkan data resmi yang dipublikasikan dalam konferensi pers:
1. Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan
- Gaji Pokok: Rp 4.200.000
- Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp 420.000
- Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp 168.000
- Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
- Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp 289.680
- Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000
Total: Rp 16.777.680
2. Tunjangan Konstitusional dan Honorarium
- Biaya Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000
- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000
- Fungsi Pengawasan & Anggaran (Konstitusional): Rp 4.830.000
- Honorarium Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000
- Honorarium Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000
- Honorarium Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000
Total: Rp 57.433.000
3. Rekapitulasi Take Home Pay DPR
- Total Bruto: Rp 74.210.680
- Potongan Pajak PPh 15%: Rp 8.614.950
- Take Home Pay (Gaji Bersih): Rp 65.595.730 per bulan
Dengan demikian, meski tunjangan perumahan Rp 50 juta dipangkas, seorang anggota DPR masih membawa pulang gaji bersih sekitar Rp 65,5 juta per bulan.
Respons Publik dan Dampaknya
Keputusan DPR ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi langkah tersebut karena dinilai sebagai penghematan anggaran negara serta bentuk kepedulian DPR terhadap kondisi ekonomi rakyat.
Namun, tak sedikit pula yang menilai bahwa reformasi DPR harus lebih menyeluruh, tidak hanya sebatas pemangkasan tunjangan. Transparansi kinerja, efektivitas legislasi, hingga peningkatan fungsi pengawasan dinilai jauh lebih penting untuk memperbaiki citra DPR di mata publik.
Penghapusan tunjangan ini diperkirakan dapat menghemat triliunan rupiah per tahun dari APBN, mengingat jumlah anggota DPR mencapai 575 orang. Dana tersebut berpotensi dialihkan untuk sektor yang lebih mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan daerah.
Reformasi DPR: Harapan Baru atau Sekadar Simbolis?
Langkah DPR ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: apakah benar-benar menjadi awal reformasi kelembagaan, atau hanya simbolis untuk meredam kritik publik?
Jika dilihat dari sisi keuangan, penghapusan tunjangan memang signifikan. Namun, keberhasilan reformasi DPR akan sangat bergantung pada konsistensi dalam melaksanakan janji transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada rakyat.
Masyarakat kini menunggu realisasi janji DPR, termasuk dalam pembahasan undang-undang yang pro-rakyat, pengawasan terhadap pemerintah, serta pengurangan praktik korupsi di parlemen.
Kesimpulan
Penghapusan tunjangan perumahan DPR senilai Rp 50 juta per bulan menjadi langkah penting dalam merespons kritik masyarakat. Meski demikian, anggota DPR masih menerima gaji dan tunjangan cukup besar, yakni sekitar **Rp 65,5 juta per bulan.
Keputusan ini diharapkan menjadi awal dari reformasi DPR yang lebih transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat. Masyarakat tentu berharap, reformasi tidak berhenti pada soal tunjangan dan fasilitas, tetapi juga menyentuh inti persoalan: kinerja dan integritas para wakil rakyat.