Diduga peras tersangka ratusan juta, direktur resnarkoba Polda NTT dicopot
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, mencopot Ditresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Adriyanto Tedjo Baskoro, terkait dugaan kasus pemerasan tersangka narkoba.
Tak hanya Kombes Baskoro, Polda NTT juga menahan enam anggota Baskoro yang diduga terlibat dalam kasus ini, yakni AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG.
Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya internal Polri untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Kasus ini bermula pada rentang waktu Maret hingga Juli 2025 ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT tengah mengembangkan perkara dugaan tindak pidana kesehatan terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.